Atas temuan tersebut, ketiga pemuda ini langsung pihaknya amankan ke Mapolres Babar. Selanjutnya, mereka diminta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan oleh orang tua/walinya.

“Setelah membuat surat pernyataan, mereka diperbolehkan pulang. Patroli ini sebenarnya buntut dari informasi dalam program jumat curhat kemarin bahwa akhir-akhir ini marak terjadi aksi kenakalan remaja, pemuda nongkrong di malam hari,” katanya.

Baca Juga  Tugas Baru Markus, Jabat Mabicab Gerakan Pramuka Bangka Barat