Lebih lanjut Evry mengatakan, setelah menerima laporan kasus pencurian itu, Tim Buser Naga bersama kanit reskrim Polsek Gerunggang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang tidak lain adalah Zaki.

“Dari hasil pengembangan, ternyata si pelaku ini juga mencuri motor Yamaha Nmax milik adiknya sendiri. Motor Nmax itu, dijaminkan pelaku ke sebuah tempat rental mobil karena sebelumnya yang bersangkutan merental mobil dan belum membayar uang sewa,” katanya.

Evry menambahkan, selain pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda moto yakni Honda Vario warna cokelat dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna abu-abu.

“Selanjutnya, Zaki kita amankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (**/KTG)

Baca Juga  Hidayat Arsani Ingatkan Pihak Tertentu Agar Berhenti Mainkan Isu SARA