Algafry: Mari Hormati Permendagri, Riza: Kami Mengantongi Sertifikat Hibah
Terpisah, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengajak Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman untuk menyelesaikan polemik batas desa Tepus dan Lubuk Pabrik Bangka Tengah dengan duduk bersama.
“Mari kita musyawarah mufakat bersama, selesaikan dengan kepala dingin, duduk bersama dan jangan anarkis,” kata Riza usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Basel mendengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-78 RI, Rabu (16/8/2023).
Di sisi lain, Riza mengajak untuk membahas Kembali Permedagri No 17 tahun 2008.
Bahkan kata, Riza, dirinya pernah berbicara langsung persoalan perbatasan dengan opsi dibagi dua.
“Tapi setelah itu kita tidak pernah ketemu lagi karena kesibukan masing-masing. Dan audensi kita dengan Pemkab Bateng belum pernah terjadi,” ungkapnya.
Bupati menambahkan, bahwa sertifikat hibah rencana lokasi pembangunan gapura tersebut adalah milik Bangka Selatan.
“Makanya saya harap persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin, duduk bersama. Disaksikan Kemendagri atau BIG dan Provinsi sehingga timbulah sebuah kesepakatan,” katanya.
Riza menginginkan dari pembangunan gapura ini akan muncul sebuah kesepakatan bersama.
“Masyarakat kami minta Permedagri itu direvisi karena saksi kami masih ada. Dan dasar kami membangun gapura itu adalah sertifikat hibah dari desa. Saya bingung juga sertifikatnya masuk wilayah Basel tapi Permendagri masuk Bateng” kata Riza.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.