BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Seorang pemuda Toboali, Dika (19) mengalami luka bacok di tangan setelah dikeroyok oleh YA (23)  dan dua rekannya pada Jumat (4/8/2023) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi di kediaman rekannya Edo di Jalan Umar Hadi AMD Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali.

Aksi pengeroyokan ini dilakukan oleh tiga orang yakni Yansah (23) dan kedua rekannya RS serta AT masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Basel AKBP Tony Sarjaka Talingga mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan satu orang Yansah (23) dari ketiga pelaku pengeroyokan terhadap Dika (19).

“Satu orang yakni Yansah (23) sudah kita amankan sedangkan 2 pelaku lainnya status DPO,” terangnya dalam Konferensi Pers yang didampingi Wakapolres Kompol Hary Kartono dan Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga Selasa (15/8/2023).

Baca Juga  Pekan Sehat PT Timah Tbk Bakal Hadir di Toboali, Ini Jadwal dan Lokasinya 

Tiya menyebutkan kronologi bermula, pada Jumat (14/8/2023) sekira pukul 21.00 wib paman korban sedang berada di rumah yang beralamat di Jalan Kolong II Toboali tiba – tiba mendapat informasi dari teman korban bahwa keponakannya sedang berada di RSUD Basel karena menjadi korban penganiayaan.

“Sesampai di rumah sakit paman korban melihat pergelangan tangan korban dalam keadaan luka bacok dan ia langsung melaporkan ke Polres Basel,” jelas kasat.