Usai mendengarkan pidator Presiden RI, DPRD Basel melanjutkan dengan melaksanakan Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBN Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Bangka Selatan.

Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP menjelaskan bahwa ranncangan kebijakan umum perubahan anggaran ini disusun sebagai pedoman untuk mengarahkan sumber daya fiskal daerah salam upaya pencapaian target-target pembangunan.

“Rancangan kebijakan umum perubahan anggaran ini disusun sebagai pedoman untuk mengarahkan sumber daya fiskal daerah salam upaya pencapaian target-target pembangunan sebagaimana yang tercantum dalam dokumen perubahan rencana kerja pembangunan daerah Tahun 2023, selain itu juga untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD  tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Baca Juga  Resmi Jabat Sekda Definitif, Hefi Nuranda akan Genjot PAD Bangka Selatan

Riza menambahkan bahwa dokumen ini diharapkan menjadi pedoman dalam menyusun program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2023. “Dokumen ini akan menjadi arah dan pedoman bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bangka Selatan dalam menyusun program dan kegiatan yang dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2023,” tutupnya. (Adv)