PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah menetapkan 21 calon anggota Bawaslu Kabupten/Kota terpilih se-Bangka Belitung periode 2023-2028.

Sebelumnya, telah terjadi kekosongan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah habis masa jabatannya.

Bawaslu RI menerbitkan surat yang isinya menyatakan bahwa Bawaslu Provinsi yang mengambil alih kekosongan sementara jabatan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota karena terlambatnya penetapan calon anggota Bawaslu terpilih.

Berikut nama 21 calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih Berdasarkan Surat Pengumuman No 25681/KP.01.00/K1/08/2023:

Baca Juga  Ingat! Hari Ini Terakhir Pengembalian Berkas Perbaikan Bacaleg