Ia menuturkan, program sidang keliling dilakukan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang ada di pelosok daerah. Dengan begitu, masyarakat tak perlu lagi bolak-balik ke Mentok untuk mengikuti prosesi sidang dan tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit.

“Selain masalah biaya juga waktu, kita tahu bahwa ada kesibukan lain dari masyarakat jadi dengan sidang keliling ini lebih memudahkan masyarakat. Jadi Mahkamah Agung melalui Pengadilan Agama hadir di sini untuk menjawab hal itu,” katanya.

Ia mengatakan, program sidang keliling ini telah berjalan sejak tiga tahun terakhir pasca diluncurkan Mahkamah Agung pada 2020 kemarin. Ia berharap, sidang keliling ini dapat membantu masyarakat saat berperkara di pengadilan khususnya PA Kelas II Mentok.

Baca Juga  Atasi Banjir di Mentok, Dinas PU Babel Siapkan Langkah Ini