JAKARTA, TIMELINES.ID– Polisi meluruskan informasi yang beredar mengenai adanya 3 orang anggota yang ditangkap disebut dikaitkan dengan penangkapan kasus terorisme karyawan PT KAI di Bekasi berinisial DE.

Adapun 3 orang polisi bernama Bripka Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara).

“Beredar bahwa beberapa anggota Polri terlibat jaringan teror, kami perlu tegaskan di sini bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini beberapa yang disebutkan, ini informasi yang tidak benar,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga  Besok, Mendagri Dikabarkan Lantik Pj Gubernur Bangka Belitung?

Hengki menuturkan, untuk Bripka Reynaldi saat ini sudah diamankan oleh Paminal terkait dengan kasus tersebut, dimana perannya yakni menerima senjata dari salah satu penjual senjata api secara ilegal.

“Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal, diamankan Paminal. Sekarang dipatsus, apabila pidana akan dilimpahkan ke kita, kita akan pidanakan, walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” tegas Hengki.