Namun karena kondisi jalan masih sepi sehingga pelaku berhasil kabur membawa sepeda motor tersebut.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp.18.000.000,-.

Kasat Reskrim menyebutkan usai menerima laporan, Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.

Tiga hari setelah kejadian, tim berhasil mendapatkan Informasi diduga pelaku yang diduga bernama Naz.

Polisi berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya di Jalan Teladan Air Lingga.

Tim juga mengamankan barang bukti pencurian yaitu sepeda motor honda beat dengan No Pol BN 4303 VI yang disimpan di dalam kamarnya.

“Tersangka berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Basel guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Tiyan. (Dedy Irawan)

Baca Juga  Kicau Mania Babel Merapat! Loss Gan Festival dan Lomba Burung Berkicau Digelar di Toboali