Kasatpolair: Pemilik TI Selam Suka Damai Terancam Pidana 5 Tahun Penjara
“Iya benar, mengetahui ada warga saya meninggal dunia akibat laka tambang laut,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa korban tersebut bernama PA, yang bekerja dengan pemilik TI Seran.
“Kita dapat informasi ini dari warga setempat sekitar jam 12 siang, bahwa ada warga saya meninggal dunia akibat laka tambang,” ucapnya.
Menurutnya, korban tersebut sempat dilarikan ke Pusyandik Toboali.
“Korban PA sempat dibawa Pusyandik, walaupun akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.
Ia menuturkan, korban setelah dari Pusyandik Toboali langsung dibawa ke kampung halamannya yakni ke Sungai Jeruju bersama pemilik TI.
“Jadi korban itu diantarkan pemilik TI ke tempat asalnya sekira pukul 14:00 Wib dengan menggunakan perahu speed boat,” ujarnya.
Dikatakan Basir bahwa korban meninggal tersebut diduga tertimpa tanah saat menyelam.
“Korban itu meninggal akibat tertimpa tanah saat menyelam,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.