KPU Babar Tetapkan 404 Bacaleg ke Dalam DCS
Sedangkan untuk yang tidak memenuhi syarat, kata Darjiono sebanyak 50 orang. Dari 404 bacaleg yang telah ditetapkan sebagai DCS atau akan menjadi peserta pemilu tahun 2024, terdiri dari 251 laki-laki dan 153 perempuan berasal dari 18 parpol.
“Penetapan DCS tersebut telah melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, perbaikan berkas tahap pertama dan perbaikan akhir bagi calon yang sebelumnya dinyatakan TMS. Kemarin ada 2 parpol tidak melakukan perbaikan,” ujarnya.
Dua parpol itu yaitu Golkar dan Ummat karena seluruh bacalegnya dinilai MS. Sementara 16 parpol yang disarankan melalukan perbaikan berkas, ada 3 parpol yang tidak melakukan perbaikan berkas hingga batas akhir penyerahan berkas.
“Lalu kemarin dilakukan pencermatan ulang untuk menetapkan DCS. Setelah penetapan DCS ini, maka tidak ada lagi proses perbaikan berkas. Data ini jadi bahan untuk selanjutnya menetapkan daftar calon tetap atau DCT. Walaupun setelah ini ada tahapan tanggapan dari masyarakat dulu,” katanya. (Penulis: Devi Dwi Putra/Editor: Dedy Irawan)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.