Mulai 1 Januari 2024, Warga Beli Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP
Kebijakan itu bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.
“Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023,” tuturnya seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (25/8/2023).
“Aturan itu menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat,” jelasnya menutup pembicaraan. (**)
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.