Bawaslu, kata imam, terus mengutamakan upaya pencegahan guna meminimalisir permohonan sengketa proses penetapan DCS.

Dalam tahapan ini, jika terjadi gesekan, Bawaslu diberikan kewenangan dalam proses penyelesaian sengketa.

“Selain itu, kami juga melakukan upaya untuk meminimalisir terjadinya gesekan tersebut. agar fungsi pencegahan berjalan maksimal jajarannya rutin menyampaikan informasi kepada masyarakat. Terutama mengenai hal-hal yang berpotensi menjadi pelanggaran di masyarakat,” tuturnya.

“Sehingga seminimal mungkin pelanggaran pemilu dapat dihindari, baik oleh masyarakat maupun peserta Pemilu,” pungkasnya.

Baca Juga  Tingkatkan Kapabilitas Insan Timah dalam Pengamanan Obvitnas, PT Timah dan Polda Babel Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan