Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi anarkis yang akan merugikan masing-masing pihak karena akan terdampak ke arah pidana dan ada proses hukum yang berjalan.

“Jika ada persoalan yang dicurigai laporkan saja dan jangan melakukan aksi anarkis karena ini akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.*

Baca Juga  H-3 Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2023 di Pelabuhan Tanjungkalian Diprediksikan 2.800 Pemudik