“Gule kabung itu tugas DPRD yang dibayar rakyat untuk melakukan reses ke daerah. Disitu DPRD menampung semua aspirasi rakyat,” katanya.

Menurut Zulkarnain program Gule Kabung ini dinilai berlebihan dan DPRD Babel harus dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan maksimal karena DPRD Babel ada hak bertanya dan ada hak angket dalam menilai kinerja pemimpin daerah.

“DPRD adalah wakil rakyat dan jika berfungsi dengan baik tidam akan terjadi hal negatif terkait kinerja Pj Guberner di masyarakat karena DPRD ada kekuatan dan kekuasaan, ada hak bertanya dan hak angket. Disini kita ingatkan DPRD akan fungsinya karena jika fungsi DPRD kuat tidak perlu kita mengkritik ini,” ujarnya.*

Baca Juga  Angka Stunting di Babel 18,5 Persen, Suganda: Pemicunya Tingkat Pendidikan yang Masih Rendah