Dari informasi Kiky, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka langsung berkoordinasi dengan Tim Naga Polresta Pangkalpinang untuk mencari keberadaan Bedukang. Tak menunggu lama, tim gabungan berhasil memonitoring keberadaan tersangka Bedukang. Pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan Hendi alias Bedukang saat sedang tidur di sebukah kontrakan di Kecamatan Bukit Intan.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia membenarkan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil mengamankan 2 orang tersangka pencurian di sebuah SD di Kecamatan Merawang. Dari keterangan pelaku, mereka telah mencuri di dua TKP di Merawang yakni sebuah SD dan rumah kosong.

“Kedua tersangka ini melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu teralis yang ada di sekolah dasar maupun rumah kosong. Pelaku membawa kabur barang-barang yang berada di dalam sekolah maupun rumah kosong dengan menggunakan sepeda motor, jadi mereka berhasil mengambil kipas angin, kompor gas, TV , mixer kue serta barang-barang berharga lainnya,”kata Rene.

Baca Juga  Tok! MK Tolak Gugatan Pilkada Ulang Bangka, Fery Insani-Syahbudin Peraih Suara Terbanyak

Rene menambahkan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Atas perbuatannya kedua tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya. (**/East)