JAKARTA, TIMELINES.ID– Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap artis Wulan Guritno terkait sebuah video lama yang diduga tengah mempromosikan judi online dan viral di media sosial.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk klarifikasi dan juga untuk mendalami apakah ada unsur pidananya.

“Kami akan melakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan. Kita lihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak,” ujar Adi Vivid kepada wartawan seperti dikutip dari PMJNews, Rabu (30/8/2023).

Lebih lanjut Adi Vivid menjelaskan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya diketahui bahwa website yang diduga judi online dipromosikan oleh Wulan Guritno hingga saat ini masih aktif.

Baca Juga  Korlantas: Keselamatan Jadi Alasan Pemohon SIM Harus Lampirkan Sertifikat Mengemudi