Menurutnya, sistem pembagian PHC ini akan diserahkan kepada 27 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Bangka Selatan.

PHC ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pupuk persawahan dan tanaman pangan lainnya.

“Memang PHC ini dikhususkan untuk persawahan tetapi pupuk ini juga dapat digunakan untuk tanaman pangan lainnya seperti jagung, kacang tanah dan lainnya.

PHC ini akan digunakan sebanyak 1 liter PHC per hektar. “Kita harapkan dengan PHC ini dapat memaksimalkan produksi pertanian di Bangka Selatan,” tutupnya.

Pada Kamis (31/8/2023), DP3 Basel melakukan pertemuan dengan 27 Gapoktan untuk membahas mekanisme distribusi PHC.

Baca Juga  Antisipasi Penimbunan, Kapolres dan Forkopimda Basel Cek Stok Bapok di Pasar Toboali