“Mudah-mudahan dengan kedatangan mereka dapat memberikan arah kebijakan terkait ketengakerjaan di Babel,” ujar Naziarto.

Terkait perlindungan jaminan sosial di lingkungan Pemprov Babel, dia mengatakan, seluruh tenaga PHL saat ini sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Khusus ASN, dirinya juga sedang mengusulkan agar dalam waktu dekat mereka terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diwadahi oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

“Jaminan sosial ini semua guna memberikan kesejahteraan dan perlindungan kepada ASN, berupa jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” pungkasnya. (**/Zha)

Baca Juga  Ini Dua Program Besar Dinkes Bangka Barat di Tahun 2024