Soal Wacana Haji Cukup Sekali, Menag: Segera Dibahas Bersama DPR
JAKARTA, TIMELINES.ID– Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah bersama DPR RI dalam waktu dekat akan mengkaji wacara ibadah haji hanya dilakukan sekali seumur hidup.
Pernyataan tersebut disampaikan Menag Yaqut seusai menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
“Setiap usulan akan kita tampung dan kita akan segera bahas nanti di kesempatan bersama DPR di rapat berikutnya,” ujar Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari PMJNews.
Menurut Yaqut, dalam syariat Islam memang dianjurkan untuk pergi berhaji sekali dalam seumur hidup. Namun, dalam Islam juga tak ada larangan untuk pergi berhaji lebih dari sekali.
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.