Tak hanya itu, Operasi ini dikatakan Jojo juga bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban.

“Sasarannya sendiri, meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lantas baik sebelum, saat maupun pasca operasi,”tambahnya.

Mantan Kapolres Beltim ini juga menerangkan sejumlah sasaran prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penegakkan hukum selama operasi.

Di antaranya melawan arus, menerobos lampu merah, penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan ranmor yang tidak sesuai spek.

Selain itu juga, mengemudi menggunakan handphone, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan, ranmor overload dan over dimension, ranmor tanpa RNKB dan melampaui batas kecepatan.

Baca Juga  Prof Udin Hadiri Ukhuwwah Lan Tabuur, Pererat Silaturahmi Alumni IKPM Babel

“Harapan kita, melalui operasi ini dapat meningkatkan kesadaran kepada masyarakat pentingnya tertib berlalu lintas. Ingat, kecelakaan berawal dari adanya pelanggaran,” tukasnya.