“Nantinya ada 52 TPS dan 18953 surat suara ditambah cadangan surat suara 10 persen berjumlah 1895 beserta kotak suara, bilik suara, tinta, stiker dan lainnya akan didisribusikan tanggal 20 September 2023 atau satu hari sebelum pemungutan suara pada 21 September 2023,” ujarnya.

Dalyan menambahkan, terkait pengamanan dan pengawalan pendistribusian logistik ini akan dilakukan oleh Polres Bangka dan dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Bangka.

Dia berharap, Panitia Pemilihan Tingkat Desa ( PPDes) agar berkoordinasi dengan pihak Polsek dan Koramil setempat untuk pengamanan logistik dan meneliti semua logistik yang diberikan sesuai berita acara serah terima sebelum diberikan ke KPPS atau Panitia Pemilihan Dusun (PPDus).

Baca Juga  Membludak, Jumlah Pelamar PPPK Guru di Kabupaten Bangka Capai 903

“Setelah ini akan ada rakor pelaksanaan pilkades serentak tanggal 18 September 2023 yang dihadiri bupati Bangka dan Forkopimda Kabupaten Bangka. Pada rakor ini akan dilakukan deklarasi damai semua calon yang ikut pilkades serentak tahun 2023 ini,” ucapnya.(**/East)