BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Salah seorang masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Kecamatan Mentok bernama Awi meminta polisi untuk menindak tegas kegiatan pertambangan timah di wilayah perairan lantaran dinilai meresahkan.

Hal ini diungkapkan Awi saat mengikuti kegiatan program Jumat Curhat yang diselenggarakan oleh Polres Babar dan dipimpin Wakapolres Kompol Andri Eko Setiawan pada Jumat (8/9/2023) pagi di kawasan Pelabuhan Limbung, Kecamatan Mentok.

“Pak tolong pertambangan ilegal yang berada di wilayah perairan Mentok ini ditertibkan. Khususnya jenis TI apung karena sangat mengganggu kami dari kalangan nelayan pak. Kalau bisa segera ditindak tegas dan tolong ditertibkan pak,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Memet, nelayan asal Kecamatan Mentok lainnya. Dia mengaku resah dengan aktivitas pertambangan di wilayah perairan Mentok. Ini dikarenakan mengganggu wilayah tangkap nelayan dan juga merusak ekosistem laut.

Baca Juga  Aktif Gelar Kegiatan Literasi, SD Tunas Harapan Mentok Punya Segudang Prestasi