Namun 3 hari kemudian para penambang kembali bekerja di lokasi tersebut.

“Susah sempat berhenti 3 hari. Tapi udah jalan lagi. Sempat nanya Pak Bhabin katanya ini lahan milik aset Pemda. Seharusnya kan aset Pemda tidak boleh di tambang. Kami juga menanyakan ada gak izinnya para penambang ini. Tapi memang mereka gak punya izin,” cerita warga tersebut.

Bahkan keluarganya pun sempat ditawarkan fee oleh pihak penambang.

Namun kata dia, keresahan warga bukan semata mata menginginkan fee tambang. Tapi memang benar benar resah atas aktivitas yang menganggu.

“Ada ditawarkan fee. Cuma kami tolak. Bukan masalah yang. Tapi kami benar benar terganggu. Setiap hari harus mendengar suara mesin yang keras. Belum nanti lain lainnya,” akunya.

Baca Juga  Kawasan Lintas Timur Desa Rebo Kembali Terbakar

Dia berharap ada solusi atas keresahan dan kekhawatiran warga yang merasa terganggu dengan aktifitas penambangan illegal tersebut.

“Semoga keluhan kami didengar dan ada solusinya. Kami gak tau harus lapor ke siapa lagi,” harapnya.

Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Thoni Marza dan Rusdi, Kadus Air Bakung saat dikonfirmasi timelines.id Sabtu tadi belum memberikan jawaban terkait aktifitas penambangan ilegal di wilayah Dusun Air Bakung. (east)