BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melakukan optimalisasi 45 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak lulus passing grade tahun 2022.

Ini dilakukan sesuai bunyi Keputusan Menteri Pendayagunaan, Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis Pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babar Antoni Pasaribu.

Baca Juga  Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SLB Negeri di Kelapa