“Jadi akhirnya ini saya laporkan ke BPS provinsi, dari BPS provinsi setelah mengetahui ceritanya diambil alih. Dari mereka ini tidak cukup diselesaikan di kabupaten, akan diselesaikan levelnya naik lagi ke provinsi. Akhirnya korban dan pelaku di BAP provinsi,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan BPS Babel, tambah Baiq sudah disampaikan ke BPS Pusat. Status perkara ini masih menunggu keputusan dari BPS Pusat. Namun karena kondisi lingkungan kerja yang tidak kondusif pasca kejadian itu, terduga pelaku kemudian dimutasi.

“Ya karena kondisi lingkungan kerja di antara korban dan pelaku sudah tidak kondusif, pimpinan kemudian mengambil langkah. Sesuai dengan kapasitas beliau, pelaku dipindahkan ke Belitung Timur per tanggal 1 Agustus 2023 kemarin,” ujarnya.

Baca Juga  Arus Mudik di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Mulai Meningkat, Christoper: H-9 Penumpang Naik 47%

Sementara, Surat Keputusan (SK) yang memindahkan terduga pelaku sudah terbit pada bulan Juli 2023. Sehingga yang bersangkutan sudah resmi pindah tugas sejak akhir bulan Juli 2023. Langkah ini dinilai tepat untuk membuat lingkungan kerja di BPS Babar kembali normal.

“Karena kalau korban dan pelaku terus bertemu setiap hari bisa kita rasakan, jadi suasana kerja tidak kondusif. Kalau hukuman finalnya masih menunggu dari pusat. Kalau korban, awal mula terungkap baru satu, setelah penyelidikan akhirnya jadi dua,” ungkap dia.