Kendati demikian, kata Marianto, untuk menetapkan Cawapres Anies, PKS memiliki mekanisme tersendiri yakni malalui rapat Majelis Syuro yang merupakan keputusan tertinggi di Partai PKS.

“PKS harus melalui mekanisme yang ditetapkan oleh Majelis Syuro,” jelasnya.

Sebelumnya, koalisi pengusung Anies Baswedan pada Pilpres 2024 goyah setelah pemilihan Muhaimin Iskandar sebagai kandidat calon wakil presiden. Sehingga, hal tersebut membuat Partai Demokrat memutuskan untuk mencabut dukungan dan keluar dari koalisi perubahan. (East)

Baca Juga  17 Parpol Ajukan Bacaleg ke KPU Bangka, Hanura Absen?