Baiq juga menerangkan bahwa kedua korban ialah dua orang yang berbeda. Bedanya, kasus yang menimpa korban kedua terjadi di dalam kantor dan kasus ini terungkap pada bulan Juni 2023 walaupun kejadiannya terjadi jauh sebelumnya.

“Kalau yang bulan Agustus awal kita menemukan barang bukti, kejadiannya jauh sebelum itu untuk korban kedua. Dan itu diakui kedua korban. Benar (pelaku pegawai BPS), salah satu staf kami, PNS, belum berkeluarga. Kalau korban masih kerja di sini dua-duanya, PNS juga,” ujarnya.

“Benar dia pegawai terbaik kami untuk triwulan I tahun 2023. Karena di sistem kerja kami ada yang namanya reward dan punishment. Jadi memang dia itu dapat pegawai terbaik di triwulan satu tahun 2023 sebelum mencuat ini. berdasarkan penilaian internal kami, saya dan kawan-kawan kantor. Reward dan punishment ini sudah lama ada, nanti triwulan dua ada lagi, dan selanjutnya,” katanya.

Baca Juga  Kepala BPS Babar Akui Dugaan Pelecehan Seksual Bawahannya, Begini Penjelasan Baiq

Terpisah, timelines.id terus berupaya mengonfirmasi pegawai X agar dapat memberikan hak jawabnya.(**/Dev)