PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Selama sepekan Operasi Zebra Menumbing 2023, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan jajarannya telah menjaring 2.000 lebih pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Selama satu minggu digelar, terdapat 2.181 pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra Menumbing 2023,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (12/9/2023) pagi.

Jojo mengatakan ribuan pelanggar ini terjaring melalui tilang Etle (Electronic Traffic Light Enforcement) dan tilang manual. Menurutnya, ada 845 pelanggar terjaring tilang Etle, 539 pelanggar terjaring tilang manual.

“Selain diberlakukan tilang Etle dan manual, ada juga yang hanya diberikan teguran berjumlah 797 pelanggar,” terang Jojo.

Jojo menerangkan terdapat beragam pelanggaran yang dilakukan para pengendara terutama tidak memakai helm, tidak melengkapi dokumen kendaraan, tidak menggunakan sabuk pengaman serta pelanggaran lainnya yang termasuk dalam sasaran prioritas operasi.

Baca Juga  Tiba di Polda Babel Subuh Tadi, Hasan Basri Langsung Diperiksa Penyidik

“Rata-rata pelanggar yang ditemukan ini tidak memakai helm. Padahal kita ketahui, helm menjadi keselamatan utama bagi para pengendara kendaraan roda dua. Penggunaan sabuk pengaman atau safety belt juga masih ada ditemukan tidak digunakan oleh pengendara roda empat,” kata Jojo.

Selama sepekan ini juga, dia menyebutkan terjadi 10 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Dari kejadian laka lantas tersebut, lanjutnya, tercatat terdapat 16 korban dengan rincian 2 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 9 orang luka ringan.