Tanpa Ditertibkan, Penambang Ilegal di Dusun Air Bakung akhirnya Bubar Sendiri
BANGKA, TIMELINES.ID — Setelah dikeluhkan warga Dusun Air Bakung, Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali mengenai aktivitas tambang inkonvensional (TI) ilegal di aset milik Pemerintah Kabupaten Bangka, Senin (11/9/2023) para penambang ini akhirnya membubarkan diri tanpa dilakukan penertiban.
Ningsih, Warga Dusun Air Bakung kepada timelines.id Selasa (12/9/2023) mengatakan lokasi tambang yang tak beberapa meter dari kediamannya sudah tampak sepi ditinggalkan para penambang.
“Alhamdulillah sudah sepi. Tidak ada lagi yang kelihatan beraktivitas menambang disitu sejak kemarin,” katanya sumringah.
Kata dia, Sabtu (9/9/2023) ayahnya sempat datang ke lokasi menghampiri pada penambang.
Tindakan tersebut dilakukan karena warga merasa terganggu atas aktivitas penambangan ilegal yang dekat dengan pemukiman warga.
“Bapak saya datang langsung ke lokasi karena sudah terlalu kesal. Tapi tidak tau apa penyebab mereka membubarkan diri. Karena sebelumnya juga sudah berkali kali diminta berhenti namun datang lagi,” jelas Ningsih.
Dia berharap para penambang tak lagi melakukan aktivitas di lahan yang merupakan aset milik Pemkab Bangka ini.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.