Saat ini, Polres Bateng belum bisa memberikan gambaran secara lebih, karena hasil otopsinya belum keluar.

Lanjut dia, laporan otopsi tersebut sudah diterima tanggal 1 September 2023 lalu dan untuk prosesnya kurang lebih selama 12 hari atau 14 hari.

“Moga saja minggu ini, atau awal minggu depan bisa keluar (hasil otopsi-red),” jelasnya.

Hal itupun sudah disampaikan kepada pihak keluarga untuk nantinya perwakilan pihak keluarga dan lawyer bisa mendengar hasil dari otopsi itu.

“Sehingga bisa diambil kesimpulan bersama-sama, apa yang terjadi dari kejadian itu. Kemudian, apabila ada yang perlu ditindaklanjuti dari otopsi tersebut, setelah itu kita bisa tindaklanjuti,” sambung Kapolres.

Lanjut dia, mudah-mudah dengan adanya lawyer yang sudah ditunjuk pihak keluarga, bisa menjembatani komunikasi antara kepolisan dengan pihak keluarga.

Baca Juga  KPU Bangka Tengah Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan di 6 Kecamatan

“Bukan kita menutupi, memang proses itu masih berjalan. Tahapannya masih dalam proses,” tutup Kapolres.