Kasus Pemecatan Ketua RT 006 Air Mesu Berakhir Damai, Kades Pajri Kena Sanksi Administratif
“Iya benar, kades Air Mesu kena teguran berupa sanksi administratif,” tegasnya.
Sementara, pengacara Alung, Febry Anggita Ginting mengatakan dari hasil mediasi yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Pangkalanbaru terhadap kliennya yang dipecat oleh Kepala Desa Air Mesu, Pajri memang sudah berakhir damai.
“SK pemberhentian yang dikeluarkan kades itu dicabut oleh camat dan kades Air Mesu sudah mengakui telah melakukan kesalahan karena tidak sesuai perundang-undangan dan sudah diberi teguran dan sanksi administratif,” ujarnya.
Febri berharap hal seperti ini jadi pembelajaran bagi setiap pejabat pemerintah untuk tidak sewenang-wenang mengambil tindakan atau kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Rencananya Jumat 22 September nanti kades Air Mesu akan menyerahkan kembali SK penberhentian dari RT 006 dan mengaktifkan kembali SK pengangkatan Alung dan akan dihadiri oleh tokoh adat tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ujar Febry. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.