Pelaku Pembacokan Warga Nelayan 1 Sungailiat Diringkus Tim Buser Kelambit
Selang beberapa jam, M kemudian berhasil diciduk ketika berada di kediaman temannya di Jalan Cendrawasih Kelurahan Srimenanti. Usai diamankan, M tak mengelak telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang terhadap korban.
Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut membuat korban terkena sabetan parang di bagian pelipis kiri dan bagian telapak tangan. Pelaku kemudian melarikan diri dan bersembunyi di rumah temannya usai melakukan penganiayaan.
“Dari tangan M, Tim Kelambit berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah parang pendek warna hitam. Tersangka dan barang bukti dibawa dan amankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHPidana,” kata Rene. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.