BANGKA, TIMELINES.ID — Aktivitas penambangan pasir timah dengan jenis alat tambang sebu yang beraktifitas di aliran Sungai Kuday Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka ditertibkan oleh jajaran Polsek Sungaliat Polres Bangka Kamis (14/9/2023).

Para penambang yang sedang beraktifitas dihentikan dan diminta tidak lagi menambang dilokasi. Selain itu dilokasi juga dipasang spanduk himbauan larangan menambang.

Namun saat tim gabungan datangi lokasi tak satupun alat tambang yang beroperasi.

“Menanggapi keluhan masyarakat hari ini kita hentikan dan himbau terhadap aktifias tambang timah jenis sebu di aliran Sungai Kuday dilokasi juga kita pasang spanduk himbauan,” kata Kapolsek Sungaliat Iptu Wisma Rahma, S.Tr.K mewakili Kapolres Bangka, AKBP. Taufik Noor Isya.

Baca Juga  Event Balap Ajang Promosi Wisata Bangka

Namun saat tim gabungan dari Polsek Sungailiat, Sat Pol PP Kabupaten Bangka, Kecamatan Sungailiat, Lurahan Kuday, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kaling Kuday mendatangi lokasi, hanya terlihat puluhan alat tambang dan sakan sementara tak satupun berkerja dan pekerja ada dilokasi. Tak satupun yang beroperasi saat tim datang.