Jumat Curhat, Warga Mapur Keluhkan Soal Wilayah Tambang dan Air Bersih
Kawasn terlarang itu seperti di kawasan hutan, daerah aliran sungai dan fasilitas umum. Masyarakat juga diminta untuk mengajukan izin ke PT Timah Tbk jika kawasan tersebut berada di Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan itu.
“Kepolisian tetap mengambil kebijakan terkait tambang rakyat tapi alangkah baiknya mengajukan izin. Selain itu jangan nambang di hutan, sungai dan dekat dengan fasilitas umum,” pintanya.
Selain masalah tambang timah warga Dusun Air Nungket Desa Mapur juga menyampaikan masalah kesulitan air bersih dan perekonomian serta masalah lainnya.
Menanggapi hal ini, kapolres mengatakan kepolisian berupaya membantu warga terkait kemarau panjang sehngga warga mengalami kesulitan air bersih. Jajarannya, menurut dia, mendistribusikan air bersih dan membantu pembuatan sumur bor.
“Polres Bangka siap membantu pendistribusian air bersih terkait kemarau panjang. Masyarakat juga kami harapkan tetap menjaga kamtibmas saat situasi ekonomi dalam keadaan terpuruk saat ini,” katanya.
Hadir dalam Jumat Curhat kali ini Waka Polres Bangka Kompol Robby Ansyari, Pju Polres Bangka, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Mapur, Ketua BPD Desa Mapur Tono, Ketua RT 06 Air Nungket Desa Mapur Sunardi, serta tokoh masyarakat Suyadi.(**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.