Tahun Ini, DPM Nakertrans Babar Terbitkan Ribuan Perizinan, Ternyata Ini Penyebabnya
“Efek positifnya apa, pertama khusus di perizinan PBG atau IMB, maka akan memberiksn pendapatan asli daerah atau PAD. Pelaku usaha bisa merekrut tenaga kerja lokal, mereka juga dapat menggunakan bahan baku dan bahan dasarnya dari UKM yang ada di kita,” ujarnya.
“Jadi nanti di situ geliat ekonomi mulai dari masyarakat bisa bekerja dengan pelaku usah menyerap tenaga kerja lokal sampai UKM bisa diberdayakan dengan adanya investasi masuk. Itu yang jadi harapan kita ketika pelaku usaha mengurus perizinan ke kita,” tambah Yuwanda.
Diberitakan sebelumnya, Jumlah perizinan yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM Nakertrans) Kabupaten Bangka Barat (Babar) mengalami peningkatan hingga 98 persen dari 2021 ke 2022.
Pasalnya, pada 2022 tercatat jumlah perizinan yang diterbitkan DPM Nakertrans Babar mencapai 3.589 yang terdiri dari perizinan berusaha sebanyak 3.093. Kemudian perizinan non berusaha 463 dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebanyak 63.
“Sementara tahun 2021, perizinan yang kita terbitkan hanya 1870 terdiri dari perizinan berusaha 1.433, non berusaha 338 dan PBG 99. Jadi kalau kita lihat trend perizinan yang terbit dari 2021 ke 2022 meningkat sebesar 98 persen,” ujar Kepala DPM Nakertrans Babar Yuwanda Eka Putra, Jumat (15/9/2023).

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.