“Pemkab Basel sudah mengeluarkan SK terkait penyeberangan perintisan dari pelabuhan Sadai menuju pelabuhan Tanjung Gading sesuai dengan golongan,” ujarnya, senin (18/9/2023).

Adapun tarif yang dikeluarkan bervariatif sesuai dengan SK sebagai berikut:

  1. Kelas Penumpang Dewasa Rp 15.000 dan bayi Rp 3000 untuk sekali penyebrangan
  2. Kendaraan umum golongan I Rp 32.000,
  3. Golongan II Rp 56.000
  4. Golongan III Rp 124.000.
  5. Golongan IV jenis kendaraan penumpang Rp 230.000, untuk kendaraan barang Rp 215.000.
  6. Golongan V kendaraan penumpang Rp 475.000 dan kendaraan barang Rp 415.000,
  7. Golongan VI kendaraan penumpang Rp 615.000 dan kendaraan barang Rp 575.000.
  8. Golongan VII Rp 735. 000 per unit
  9. Golongan VIII Rp 955.000 per unit
  10. Golongan VIIII Rp 1. 946.000 per unit
Baca Juga  Satgas TMMD dan Warga Bahu membahu Timbun Jalan Berlubang di Dusun Jelemu

Dikatakan Zamroni, pihaknya menargetkan tahun ini pelabuhan Tanjung Gading sudah bisa mulai dioperasikan.

“Namun hal tersebut juga menunggu ASDP selaku operator untuk menyiapkan kapal yang akan melakukan penyeberangan tersebut,” tutupnya.