Ranto menambahkan keluarga sangat berperan penting dalam mencetak generasi yang berkualitas dan hanya dengan meningkatkan ketahanan keluarga maka keluarga mampu mengelola sumber daya dan menghadapi permasalahan sehingga dapat terwujudnya keluarga yang harmonis dan sejahtera.

Sementara, Ketua Umum DPD BKPRMI Bangka, Hari Subari yang juga sebagai salah satu narasumber dari kegiatan penyebarluasan perda ini menyampaikan bahwa dibutuhkan peran dari seorang suami dan istri sangat menentukan keharmonisan suatu keluarga.

“Suami dan istri harus dapat bekerjasama. Bahwasannya keluarga itu seperti biduk, nahkodanya adalah suami dan yang membantu peran nahkoda adalah istrinya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa di dalam Perda Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga memiliki delapan fungsi penting yang harus diketahui oleh setiap orang, terutama fungsi agama dalam keluarga.

Baca Juga  Lihat Kinerja Badan Kehormatan Dewan, Ketua MKD DPR RI Kunjungi DPRD Babel 

“Yang pertama kali yang harus kita tanamkan kepada anggota keluarga adalah agama karena ini merupakan pondasi pertama dan utama, terutama bagi anak-anak. Jika Anak-anak tidak mendapatkan pendidikan agama di keluarga, ada kerugian bagi orangtuanya,” ujarnya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Ustaz Kamal Abdul Rasyid, Direktur Ponpes Hubbul Quran sebagai narasumber ketiga dan masyarakat Desa Sinar Baru. (**)