Gara-gara BAB di Celana, Balita 4 Tahun di Sungailiat Dianiaya Ayah dan Kakek Tiri hingga Lebam
“Kakeknya ini memiliki riwayat kejiwaan dan memiliki kartu kuning. Jadi ya susah kalau tinggal serumah dengan orang seperti itu. Jadi kami menyarankan untuk pindah rumah,”ujarnya.
Menurut Syahroni kesepakatan damai ini diputuskan oleh pihak keluarga antara isti dan suaminya. Kendati demikian, pihaknya tetap terus melakukan pemantauan terhadap nasib yang dialami balita berusia 4 tahun ini.
“Tetap kami pantau dan tidak boleh mengulangi perbuatannya dan ayah balita itu sudah berjanji yang tertuang dalam surat perjanjian,”ujarnya.
Sementara isu yang berkembang di kalangan masyarakat balita laki laki penampilan yang rupawan ini merupakan anak bawaan ibunya dengan status suami kedua. Sementara ayah kandung balita tersebut sudah meninggal dunia.
“Banyak yang mau adopsi anak itu. Anaknya sangat ganteng. Kalau dikasih kami juga mau,” kata warga yang mengetahui konflik rumah tangga yang dialami ibu dan anak asal Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat ini. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.