Sementara itu, Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka melalui Kapolsek Payung, Iptu Husni Afriansyah dikonfirmasi via ponselnya, membenarkan lakalantas tersebut.

Husni menyebutkan, Polsek Payung Selasa (19/9/2023) sore telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti peristiwa kecelakaan ke KBO Kantas Polres Ipda Hartono.

Terpisah, Kasatlantas, Iptu Edi Yusuf sizin Kapolres Basel mengungkapkan kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 06.45 WIB.

Korban Aini berjalan kaki hendak menyeberang jalan setelah membeli kopi dari toko Saparudin di ruang Jalan Desa Pangkalbuluh.

Tiba-tiba dari arah yang Desa Payung menuju ke Pangkalpinang melaju kendaraan Honda Vario berwarna merah yang dikendarai Sawin yang bermuatan gerobak ikan hendak berjualan.

Baca Juga  Pemkab Basel Terapkan Aplikasi Srikandi dan TTE, Riza: Hemat Ratusan Juta Rupiah

Kecelakaan tak terelakkan.

Sepeda motor menabrak Aini dari arah samping kanan korban sehingga korban langsung terpental di aspal.

“korban mengalami luka robek d ibagian kepala sehingga mengakibatkan korban langsung meninggal dunia di TKP. selanjutnya korban langsung dilarikan di RSUD Kriopanting untuk dilakukan Visum. Kejadian laka lantas saat ini telah ditangani Unit Lakalantas Polres Basel,” jelas Edi, Rabu (20/9/2023).