Antusias WP Tinggi, Pendapatan Pemutihan Pajak Capai Rp 1,715 Miliar
“Program pemutihan pajak ini akan berlangsung selama 2 bulan, 18 Agustus – 18 Oktober 2023. Adapun target penerimaan kita untuk PKB Rp 170,8 miliar dengan realisasi 71,9 persen dan BBNKB Rp 113,9 miliar atau 56,1 persen,” ujarnya.
Haris menambahkan program pemutihan PKB 2023 bertujuan untuk memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk melakukan pelunasan pajak kendaraannya yang menunggak sehingga nanti jika sudah diberlakukan penghapusan data kendaraan bermotor, tidak akan terdampak.
“Untuk pembayaran dapat dilakukan ke kantor samsat di wilayah masing-masing atau melalui samsat keliling, samsat corner, samsat setempoh dan samsat digital nasional atau (signal),” tutup Haris.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.