BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Seorang pemuda yang berdomisili di RT 001, RW 001, Desa Airputih, Kecamatan Mentok menceritakan awal mula dirinya menanam tanaman ganja hingga akhirnya dicokok polisi pada Selasa (19/9/2023) kemarin.

Menurut keterangan pemuda diketahui bernama Riko Sopandali itu, awalnya ia mencari tahu terlebih dahulu tata cara menanam ganja melalui internet. Beberapa waktu berselang dia pergi ke Palembang dan pulangnya membawa bibit ganja.

“Belajar nanam di internet. Bukan dari bibit, tapi dari biji saya nanamnya. Kemudian saya dapat biji (ganja) waktu itu saya pergi ke Palembang,” ujarnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Catur Prasetya Mapolres Babar pada Senin (25/9/2023) siang.

Baca Juga  7 Ton Beras Program SPHP Ludes Terjual, Warga Apresiasi Polres Babar

“Tidak beli bijinya, gratis diberi teman dan saya bawa pulang ke Mentok. Baru saya menanam ganja, tahun ini. Karena tanaman pertama berhasil, lalu saya tanam lagi bibit 20 batang di kebun sendiri. Nanam dari biji hingga tumbuh paling lama 2 bulan,” ujarnya.