Begini Motif dan Kronologi Pengungkapan Pembunuhan di Desa Air Ruai
BANGKA, TIMELINES.ID – Tewasnya Asmara alias Agan warga Dusun Air Bakung, Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali menjadi sorotan masyarakat.
Usai mendapatkan tikaman di sekujur tubuhnya pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 11.00 WIB di lokasi Tambang Inkonvensional (TI) di Jalan Teuku Umar Dusun Air Bakung, polisi harus bekerja keras memburu pelaku yang sempat melarikan diri.
Berselang 10 jam pasca peristiwa penikaman tersebut terjadi, Tim Buser Kelambit Satuan Reskrim Polres Bangka berhasil menangkap Anddi di Pelabuhan Mentok Bangka Barat saat ia hendak kabur ke Provinsi Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Rene Zhakaria, SIK kepada timelines.id Rabu pagi (27/9/2023) menjelaskan kronologis motif peristiwa.
Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 11.00 WIB di lokasi tambang inkonvensional sebu sebu yang berada di Jalan Teuku Umar, Dusun Air Bakung, Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka terjadi cekcok antara penambang Dadang dan korban Agan.
Agan tidak sengaja menginjak sakan milik Dadan yang menyebabkan sakan tersebut patah.
Melihat cekcok di antara keduanya datanglah Anddi membawa sebilah pisau dan ikut berselisih dengan korban Agan.
Tak lama kemudian Anddi mengayunkan pisau tersebut ke arah punggung sebelah kanan korban dan dada kiri hingga membuat Agan meregang nyawa.
Usai mendapat laporan terjadinya peristiwa penikaman di lokasi tambang Inkonvensional, Pukul 11.30 WIB Tim Opsnal Polres Bangka bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan keterangan saksi saksi.
Pukul 12.50 WIB, polisi mengantongi identitas pelaku dan mulai mencari keberadaan pelaku yang melarikan diri.
Pukul 16.00 WIB Tim mendapatkan informasi pelaku Anddi berada di Desa Kayu Besi, Kecamatan Puding Besar.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.