Dari Puluhan Ribu UKM di Bangka Barat, Baru 3000 Lebih yang Kantongi NIB
“Mereka kalau mau akses permodalan dengan pihak perbankan maka harus ada perizinan, mau pinjam dana KUR, di situ biasanya mengurus NIB-nya. Dari 36.000 itu juga yang mengantongi sertifikat halal, hanya sebagian juga,” ungkap dia.
“Ini karena usaha itu ketika memang berurusan dengan jenis makanan, kalau yang tidak berkaitan dengan usaha jenis makanan, kebutuhan untuk sertifikat halal mereka biasanya tidak perlu mengurus itu,” tambah Aidi.
Namun demikian, lanjut Aidi, pihaknya akan selalu menjembatani ketika di lapangan ada masyarakat yang hendak mengurus NIB. Begitu pula sertifikat halal, merek dagang atau berkaitan dengan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
“Kita selalu berupaya dan dampingi ke beberapa UKM yang mau urus NIB walaupun itu daftarnya online dan bisa dari rumah melalui OSS, tapi kadang ada yang tidak mengerti bagaimana caranya. Atau ada kendala masalah sinyal, nah itu selalu kita dampingi,” jelas dia. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.