“Kita akan bangun sinergitas bersama PLN, memetakan kebutuhan dasar daya listrik kita ini seberapa besar sehingga PLN secara penganggaran lebih mudah nanti ke depannya. Karena setelah ini akan dilanjutkan ke perjanjian kerja sama,” ungkapnya.

Sementara, Manajer PLN UP3 Bangka Muhammad Isra menambahkan kerja sama ini dilakukan terkait dengan pemanfaatan energi listrik. Kerja sama ini merupakan langkah awal yang mana nantinya akan dilanjutkan perjanjian kerja sama (PKS).

“Dari sisi pemda melalui kerja sama ini akan diatur tentang pemungutan pajak penerangan jalan, yang setiap bulan kita pungut dan setor ke kas daerah dan menjadi PAD. Dari sisi PLN terkait dukungan dari pemda tentang perizinan, karena kita biasanya bangun jaringan butuh perizinan,” terangnya. (**)

Baca Juga  Tak hanya Ciduk 7 TSK, Polres Babar Juga Amankan 1 Unit PC pada Operasi PETI