BANGKA, TIMELINES.ID — Usai ditertibkan dan diberikan peringatan keras, Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Bangka melakukan pengecekan kembali ke lokasi tambang timah jenis sebu sebu yang beroperasi di Aliran Sungai Kuday Selatan Jumat (29/9/2023).

Dari hasil pengecekan, tak satupun alat tambang yang tampak beroperasi bahkan sebagian penambang telah membongkar alat tambang mereka mengikuti imbauan dari Polres Bangka yang mendatangi lokasi kemarin Kamis (28/9/2023).

Pengecekan ini dilakukan bersama Polsek Sungaliat, Lurah Kuday, Kaling Kuday Selatan serta sejumlah media massa dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Awal S. Dan Personil Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka.

“Pengecekan ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi aktifitas tambang di lokasi dan penambang membongkar seluruh alat tambang,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia, SIK mewakili Kapolres AKBP. Taufik Noor Isya, SIK.

Baca Juga  BREAKING NEWS: Geger! Warga Temukan Mayat di Tumpukan Sampah Bebatuan Pantai Bukit Kuala

Saat Personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka bersama Personel Polsek Sungaliat, Lurah Kuday, Kaling Kuday dan wartawan di lokasi tak satupun alat tambang jenis sebu sebu yang beroperasi.