Sopir Truk Penabrak Bocah di Riau Silip Terancam 6 Tahun Penjara
Usai menabrak korban korban, MD berusaha melarikan diri. Usai mengantongi identitas kendaraan, Sabtu dini hari (30/9/2023), Tim Gakkum Lantas Polres Bangka bersama Polsek Riau Silip mendapati kendaraan dump truck warna kuning bernopol BN 8095 QY sedang terparkir tak jauh dari SPBU Kecamatan Kelapa.
Pada pukul 06.00 WIB, MD berhasil diamankan petugas dan dibawa ke Unit Laka Satlantas Polres Bangka berikut barang bukti berupa kendaraan dump truck warna kuning yang ia kendarai.(**)
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.