BANGKA, TIMELINES.ID — Sebanyak 11 unit Tambang Inkonvensional (TI) jenis sebu sebu di Kolong PDAM Air Simpur dan Dam 1 Pemali ditertibkan Tim Gabungan Satpol PP Bangka dan Polsek Pemali Senin (2/10/2023).

Aktivitas penambangan ini dikeluhkan masyarakat dan Manajemen PDAM Tirta Bangka akibat perubahan kwalitas air baku yang kotor dan bewarna putih susu.

Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Thony Marza kepada timelines.id Senin sore mengatakan langkah awal pihaknya usai menerima laporan langsung bergerak melakukan penertiban di lokasi.

Baca Juga  23 Anak Yatim dan Dhuafa Berburu Baju Lebaran Bersama MUI Sungailiat