Hanya saja untuk tenaga teknis kata Haris akan akan tetap diperlukan seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Namun untuk pegawai non teknis seperti jaga malam, kebersihan dapat dialihkan ke outsourcing.

Hal ini mengingat belanja pegawai di Kabupaten Bangka sudah melebihi aturan dari pemerintah pusat di angka 35 persen dari beban APBD.

“Batasan belanja pegawai dari APBD itu seharusnya tahun 2024 nanti paling banyak 30 persen. Ini paling banyak yah. Nah kita sudah 35 persen dari APBD jadi kita harus kaji ulang,” kata Kepala Bakuda Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.

Ia berjanji permasalahan ini akan dilakukan pengkajian ulang mengingat banyak para pegawai juga menjadi tulang punggung keluarga.

Baca Juga  Realisasi Investasi Triwulan III di Bangka Baru Capai Rp1,6 Triliun

“Pelan pelan kita kaji ulang. Kita harus berempati. Karena temen temen ini juga menjadi tulang punggung keluarga,” tutup Haris.