Belum diketahui persis identitas para pemilik ponton yang digunakan untuk mencari biji timah tersebut. Namun, belasan ponton yang ditertibkan tersebut lantaran diduga membandel dan beroperasi di wilayah perairan laut Keranggan.

Padahal, kepolisian telah memberikan imbauan dan larangan untuk mengosongkan kawasan tersebut. Dari informasi dan pantauan langsung di lapangan, PIP yang berjumlah sekitar 12 unit itu mulai ditarik polisi pada Kamis (28/9/2023) sore.

Dan tiba di perairan sekitar Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Resor (Polres) Babar tadi malam. Tidak hanya, puluhan penambang yang diduga bekerja pada belasan PIP itu juga diamankan.

Seperti yang terlihat di Pangkalan Sandar Kapal Patroli Ditpolairud Polda Babel tadi malam. Puluhan pekerja tambang terlihat dimintai keterangan dan indentitasnya masing-masing oleh petugas kepolisian. (**)

Baca Juga  Dampak Kemarau, Polres Bangka Barat Bantu Warga Teluk Rubiah Sumur Bor dan Mesin Pompa Air